loading…
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik belum memutuskan apakah akan mendalami sosok ibu yang muncul di sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
“Iya karena itu munculnya di sidang ya, munculnya di sidang tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Terkait potensi sosok ibu akan dipanggil, Tessa juga menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik. Penyidik, kata dia, akan menilai dulu perlu atau tidaknya keterangan sosok ibu dalam rangka pemenuhan unsur perkara.
“Kalau untuk perkara sodara HK tentunya kan sudah di sidang ya,untuk DTI, nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak,” katanya.
“Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik,” tambahnya.
Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK memutar rekaman hasil sadapan percakapan antara eks anggota PDIP, Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Hal itu terjadi dalam sidang perkara pemeriksaan Tio dalam kasus suap yang juga menjerat Hasto.
Jaksa menyebut rekaman tersebut diambil pada 6 Januari 2020 silam.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ‘ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi’,” kata Saeful ke Agustiani dalam rekaman suara yang diputar.
(abd)