Politik

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Rp18,4 Miliar

×

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Rp18,4 Miliar

Sebarkan artikel ini



loading…

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut telah menahan dua tersangka yakni, Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH) terkait kasus korupsi shelter tsunami di NTB. Foto/SINDOnews/riyan rizki roshali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi (TES) atau shelter tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan dua tersangka tersebut yakni Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH). Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dan kepala proyek pembangunan tempat evakuasi (TES) atau shelter tsunami di NTB.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 sampai dengan 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).

Asep menjelaskan, berdasarkan keterangan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Keuangan Negara atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pembangunan Tempat Evakuasi Sementara Shelter mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp18,4 miliar. “Telah terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18.486.700.654,00,” ujarnya.

Asep menambahkan, kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

cheat game online 2025panduan gachor anti rungkadstrategi maxwin paus mahjong wins 2cheat game online tanpa apkfitur game big win bikin maxwin gampangstrategi cerdas lucky nekofenomena legenda naga hitamgame profit online mahjong ways terbaikkegacoran tanpas batas mahjong ways 2pelajaran berharga jackpot mahjong ways 2pola full jackpot mahjong ways 2rtp mahjong ways tertinggi khususakun vvip rahasia maxwinmenang lebih sering mahjong waysmengungkap rahasia mahjong winstransformasi kejutan mahjong ways x1000game online mudah menanglangkah pasti perkalian olympus x1000pecahan tanpa henti scatter hitamsabung ayam onlinebocoran terbaru mahjong ways 2kesempatan berulang winrate tinggimahjong bukan kaleng kalengtips dan trik olympus 1000top 5 game mahjong paling profittrik starlight lawas cuan maksimalcara rahasia menghasilkan jackpot mahjong waysjackpot besar scatter hitam mahjong waystrik jitu pola mahjong wayskeseruan tiada akhir mahjong waysmudah menghasilkan maxwin mahjong waysmahjong ways siap kucurkan danapetir merah gates of olympuspola jackpot wild west goldtrik mudah menang admin jarwotrik super gacor wild banditobocoran langkah mudah jpbongkar rahasia menang mahjong wins 3akun jackpot sweet bonanzaakun sweet bonanza xmas gacorcheat scatter game onlinegabungan rahasia mahjong ways 2rahasia akun spesial mahjong waystawaran menggiurkan situs resmislot gacorslot demokaisar89